Berita Pilihan
Operasi Yustisi Gabungan di Pasar Lalang Panjang Inderapura Kecamatan Airpura
Rabu, 14 Jul 2021, 15:29:39 WIB - 107 | Delvinda Efendi, SH
Pada hari selasa tanggal 13 Juli 2021 telah dilaksanakan Operasi Yustisi Gabungan di Pasar Lalang Panjang Inderapura Kecamatan Airpura Kabupaten Pesisir selatan, yang dihadiri oleh Tim Gugus Satgas Covid-19 Kabupaten Pesisir Selatan, Bapak Camat Airpura, Danramil Kecamatan Pc.Soal/Airpura, Kapolsek Kecamatan Pc.Soal / Airpura, Tim Gugus Satgas Covid-19 Kecamatan Airpura dan Wali Nagari Lalang Panjang Inderapura.
Operasi Yustisi Gabungan ini dilaksanakan terhadap pelanggar Perda No.6 Tahun 2020 , Operasi Yustisi Gabungan diberlakukan bagi masyarakat Pengguna jalan dan Pengunjung pasar yang tidak memakai masker baik itu Pelanggar dari kalangan Personal, Pelaku Usaha dan Kegiatan. Adapun sanksi Sosial yang diberikan Apabila telah melakukan Pelanggaran adalah Menyapu sampah yang ada di Pasar Lalang Panjang Inderapura Kecamatan Airpura.
Dengan terjadinya Peningkatan kasus Covid-19 pada saat ini maka perlu Penegakkan Hukum (Gakkum) di Kecamatan Airpura. Operasi Yustisi Gabungan ini dilakukan dengan tujuan untuk Pencegahan dan Percepatan Penanganan Covid-19 di Kecamatan Airpura Kabupaten Pesisir Selatan dengan cara menerapkan Protokol Kesehatan didalam kehidupan sehari-hari dan mendukung Kegiatan Vaksinasi Covid-19 di Kecamatan Airpura.
"AIRPURA AMAN DAN BEBAS DARI COVID-19 "
STATISTIK PENGUJUNG
2 Pengunjung Hari ini | 11 Pengunjung Kemarin | 32,155 Semua Pengunjung | 63,456 Total Kunjungan | 52.14.126.74, IP Address Anda