Kecamatan Airpura Kabupaten Pesisir Selatan
Populer: Berita Pengaduan PPID
Telepon (0756) 7464085
Email airpurakec@pesisirselatankab.go.id
Informasi Publik

Pra Musrenbang Kecamatan Airpura Tahun 2026 Bahas Penetapan RKPD 2027

04 Feb 2026 15:02:11 WIB 70x dibaca
adminairpurakec
Pra Musrenbang Kecamatan Airpura Tahun 2026 Bahas Penetapan RKPD 2027
Pemerintah Kecamatan Airpura melaksanakan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra Musrenbang) Kecamatan Airpura Tahun 2026 dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, pada Rabu, 4 Februari 2026. Kegiatan ini mengusung tema “Akselerasi Sumber Daya Pembangunan untuk Penguatan Kapasitas Daerah dan Pertumbuhan Berkelanjutan” dan berlangsung di Gedung UDKP Kantor Camat Airpura. Kegiatan Pra Musrenbang ini bertujuan untuk menyelaraskan usulan pembangunan dari Nagari dengan kebijakan Pemerintah Daerah agar perencanaan pembangunan dapat berjalan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Airpura, Sekretaris Kecamatan Airpura, para Kepala Seksi (Kasi) dan Kepala Sub Bagian (Kasubag) di lingkungan Kecamatan Airpura, Kepala Dinas dan Instansi se-Kecamatan Airpura, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Airpura, serta Wali Nagari se-Kecamatan Airpura beserta Sekretaris Nagari. Dalam sambutan Camat Airpura Ibu Surmayenti, S.Sos menegaskan kepada seluruh pihak Nagari agar mengisi dan menyusun formulir usulan kegiatan pembangunan sesuai dengan instruksi Bupati Pesisir Selatan. Beliau juga mengingatkan agar setiap usulan yang diajukan harus disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nagari (RPJM Nagari) serta RPJMP, sehingga perencanaan pembangunan dapat berjalan selaras dengan kebijakan daerah. Selanjutnya, arahan disampaikan oleh TPP Kecamatan Airpura Bapak Syefriadi, yang menjelaskan bahwa arah kebijakan pembangunan daerah mengacu pada Visi dan Misi Pemerintah Daerah, yaitu terwujudnya Nagari Kanyang, Nagari Pandai, Nagari Mangaji, Nagari Sejahtera dan Nagari Sehat. Beliau menekankan pentingnya peran Nagari dalam mendukung pencapaian visi tersebut melalui perencanaan program yang tepat sasaran dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Perekonomian Kecamatan Airpura, Bapak Apral, SH.
Berikan Reaksi Anda
Bagikan Berita
0 Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar
Mohon masukkan nama Anda.
Mohon masukkan email yang valid.
Mohon tulis komentar Anda.