Jl. Tamuan, Nagari Tanah Bakali Inderapura, Inderapura Tim., Kec. Airpura,
Kabupaten Pesisir Selatan.
Informasi Publik
Sosialisasi Program Nasional 3 Juta Rumah Digelar di Gedung UDKP Airpura
10 Feb 2026 09:14:39 WIB 27x dibaca
adminairpurakec
Pemerintah Kecamatan Airpura melaksanakan kegiatan Sosialisasi Program Nasional 3 Juta Rumah pada Senin, 9 Februari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung UDKP dan dimulai pada pukul 13.00 WIB hingga selesai. Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Camat Airpura Ibu Surmayenti, S.Sos, Sekretaris Kecamatan Airpura Bapak Marfen Rosadi, para Kepala Seksi (Kasi), Kasubbag Kantor Camat Airpura, staf Kantor Camat Airpura, serta anggota Lembaga Advokasi Kebudayaan dan Adat Minangkabau (LAKAAM). Dalam kegiatan tersebut, Anggota LAKAAM Bapak Misri menyampaikan penjelasan terkait Program Nasional 3 Juta Rumah. Beliau menjelaskan bahwa program tersebut merupakan program subsidi perumahan dari pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah, agar dapat memiliki rumah yang layak huni.
Lebih lanjut, Bapak Misri memaparkan beberapa kriteria penerima Program Nasional 3 Juta Rumah, di antaranya:
1. Masyarakat berpenghasilan rendah dengan penghasilan di bawah Rp8.000.000 per bulan.
2. Berusia minimal 21 tahun bagi masyarakat yang belum menikah.
3.Tidak memiliki riwayat kredit macet.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami dengan jelas syarat dan ketentuan program, sehingga bantuan yang diberikan tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan.