Pemerintah Kecamatan Airpura melaksanakan kegiatan sosialisasi reaktivasi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dalam rangka pengaktifan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan yang nonaktif bagi masyarakat penerima bantuan iuran pemerintah. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 21 April 2026, pukul 13.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Airpura. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Camat Airpura, Ibu Surmayenti, S.Sos, BPJS Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan, Wali Nagari se-Kecamatan Airpura beserta Operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Airpura, serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Airpura. Dalam sambutannya, Camat Airpura menyampaikan bahwa reaktivasi PBI JK merupakan langkah penting untuk memastikan masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak. Beliau menegaskan bahwa peran Pemerintah Nagari dan para Pendamping sangat dibutuhkan dalam mendata serta mengusulkan kembali masyarakat yang kepesertaannya tidak aktif.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!