Kecamatan Airpura Kabupaten Pesisir Selatan
Populer: Berita Pengaduan PPID
Telepon (0756) 7464085
Email airpurakec@pesisirselatankab.go.id
Informasi Publik

Re-Akreditasi Puskesmas Airpura

16 Nov 2023 11:40:34 WIB 125x dibaca
SELVI YULIVIA UTARI, A. Md
 Re-Akreditasi Puskesmas Airpura
Airpura, Rabu 15 November 2023 telah dilaksanakan kegiatan Re-Akreditasi Puskesmas Airpura yang bertempatan di Puskesmas Airpura Nagari Muara Inderapura yang dihadiri oleh Tim Surveyor Pusat, Surveyor dari Kabupaten Pesisir Selatan, Forkopimca Airpura, Kepala UPTD/Dinas Instansi Kecamatan Airpura, KORWILDIKBUDCAM, Pengawas/Penilik TK/PAUD, SD, SLTP, Wali Nagari, Kepala UPT TK/PAUD, SD, SLTP, SLTA Kecamatan Airpura. Akreditasi puskesmas merupakan proses penilaian dan pengakuan terhadap kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan oleh puskesmas Airpura. Melalui akreditasi, puskesmas Airpura dapat memperoleh pengakuan resmi bahwa mereka telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh lembaga akreditasi yang berwenang, hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Proses akreditasi puskesmas melibatkan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aspek, termasuk sistem manajemen, kebijakan dan prosedur, sumber daya manusia, fasilitas fisik, pengelolaan obat dan alat kesehatan, dokumentasi, dan pelaporan. Dengan memenuhi standar akreditasi, puskesmas diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik, aman, efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan pasien. Re-Akreditasi juga berperan dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap puskesmas sebagai lembaga yang dapat memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas. Proses Re-Akreditasi Puskesmas Airpura berlangsung selama 3 hari dimulai dari tanggal 15 November sampai dengan 17 November tahun 2023.
Berikan Reaksi Anda
Bagikan Berita
0 Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar
Mohon masukkan nama Anda.
Mohon masukkan email yang valid.
Mohon tulis komentar Anda.