Sekretaris Kecamatan Airpura, Bapak Marfen Rosadi, ST bersama Staf Pengadministrasi Perkantoran Kecamatan Airpura, Bapak Riyandi, menghadiri kegiatan konfirmasi terkait pendataan aset yang diselenggarakan oleh BPKPAD Kabupaten Pesisir Selatan. ( Jumat/17/4/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Pincuran Madam pada pukul 08.30 WIB dan diikuti oleh perwakilan dari berbagai Instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan. Acara ini bertujuan untuk memastikan keakuratan dan validitas data aset Daerah yang dimiliki oleh masing-masing Perangkat Daerah.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!