Menindaklanjuti surat Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 400.13.52.1/93/SETDAPESSEL/2026 tentang pelaksanaan Desk E Simbangda Based Evidence APBD Tahun Anggaran 2026, sejumlah Aparatur dari Perangkat Daerah menghadiri kegiatan tersebut yang dilaksanakan di Kantor Bupati Pesisir Selatan. Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Kecamatan Airpura , Ibu Romi Harvika, SS bersama Kepala Sub Bagian Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan, Ibu Maidiarty, serta staf Bapak Mayusfiardi Utsya. Kehadiran tersebut merupakan bagian dari upaya memenuhi undangan resmi dalam rangka pelaksanaan desk yang berfokus pada penguatan perencanaan berbasis data dan bukti (evidence-based).
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!