Airpura, Senin 6 Juni 2022 telah dilaksanakan Apel Peringatan Hari Lingkungan Hidup se-Dunia Tahun 2022 yang bertempatan di Halaman Kantor Camat Airpura dihadiri oleh Sekretaris Camat Airpura Bapak Legiandru, S.STP dan sekaligus memimpin Apel, Kepala UPT/Dinas Instansi se-Kecamatan Airpura, Pengawas TK/PAUD, SD, SLTP se-Kecamatan Airpura, Kepala UPT TK/PAUD, SD, SLB, SLTP, SLTA se-Kecamatan Airpura serta Wali Nagari se-Kecamatan Airpura. Kegiatan peringatana ini dimaksudkan untuk mewujudkan kerja bersama dalam rangka peningkatan kesadaran terhadap lingkungan hidup yang bersih dan sehat melalui upaya penanaman pohon lindung di lingkungan Kantor Camat Airpura serta membuang sampah pada tempatnya.
Pada kesempatan ini dalam sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr.Ir Siti Nurbaya, M.Sc yang dibacakan Sekretaris Camat Legiandru, S.STP, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengemukakan Hari Lingkungan Hidup Sedunia (World Environment Day) ditetapkan oleh Majelis Umum PBB dari peristiwa Konferensi Stockholm, Swedia pada tanggal 5-6 Juni tahun 1972 dengan tema “Only One Earth”. Pada tahun 1974, Hari Lingkungan Hidup sedunia pertama kali diperingati. Dan pada tahun 2022 ini, kembali diperingati dengan tema “Only One Earth”, dan fokus Living Sustainably in Harmony with Nature. Tahun ini berlangsung pertemuan internasional Stockholm+50 di Swedia yang mengundang Kepala Negara dan Menteri Lingkungan Hidup sedunia, mengembalikan semangat Stockholm dan refleksi relevansi pada kondisi sekarang dan pada muatan pada berbagai perjanjian multilateral internasional. Tahun 2022, Indonesia memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia dengan mengambil tema yaitu “Satu Bumi untuk Masa Depan”.
Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun ini merupakan peringatan 50 tahun Konferensi Stockholm. Konferensi Stockholm tahun 1972 telah meletakkan dasar pengaturan global mengenai perlindungan lingkungan dan dalam hubungan pembangunan dengan alam dan manusia. Dengan demikian, hingga sekarang dapat kita pelajari dan hayati, bagaimana perjalanan pembangunan lingkungan hidup di Indonesia selama 50 tahun. Dapat terlihat refleksinya dalam hal-hal: catatan konvensi internasional, regulasi dan kelembagaan nasional serta progres dan capaian kondisi pembangunan lingkungan pada setiap dekade di Indonesia. Lebih lanjut, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menekankan bahwa lingkungan yang sehat membutuhkan dukungan dan keterlibatan para pemangku kepentingan, khususnya di tingkat lokal, sehingga masyarakat berdaya dalam mengatur dan mengelola lahan mereka dengan lebih baik.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Camat Airpura Bapak Legiandru, S.STP menyerahkan dan menanam pohon lindung secara simbolis bersama semua Dinas Instansi dan Kepala UPT Kecamatan Airpura di Lingkungan Kantor Camat Airpura.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!