Jl. Tamuan, Nagari Tanah Bakali Inderapura, Inderapura Tim., Kec. Airpura,
Kabupaten Pesisir Selatan.
Informasi Publik
Camat Airpura Lantik Penggantian Amtar Waktu Anggota Bamus Nagari Inderapura Timur Periode 2021 s/d
03 Sep 2025 09:13:51 WIB 74x dibaca
SELVI YULIVIA UTARI, A. Md
Airpura.
Camat Airpura Ibu Surmayenti, S. Sos lantik Penggantian Antar Waktu Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Inderapura Timur Periode 2021 sampai dengan 2029 dari Unsur Pemuda. Pelantikan yang dilakukan di Gedung Serbaguna Nagari Inderapura Timur Jumat(29/08/2025) itu dihadiri oleh Wali Nagari Inderapura Timur Bapak Jefri Darma, SH beserta Perangkat Nagari Inderapura Timur, Penyuluh Agama Airpura Bapak Daryin, S. Sos, Ketua LMPN Nagari Inderapura Timur, Ketua Pemuda Nagari Inderapura Timur, Bidan Desa Inderapura Timur, Kader Kader Inderapura Timur dan Tokoh Masyarakat Inderapura Timur.
Camat Airpura, Surmayenti, S. Sos dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bamus harus mampu menjalankan tugas serta fungsinya dalam upaya meningkatkan kinerja kelembagaan di tingkat Nagari.
Selain itu juga harus bisa memperkuat kebersamaan, serta meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat di samping juga sebagai penampung dan menyalurkan Aspirasi masyarakat.
"Bamus sebagai lembaga pengawasan di tingkat Pemerintah di Nagari, juga harus dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
kemudian Beliau juga berharap Bamus yang sudah dilantik ini juga dapat melakukan bimbingan kepada masyarakat yang diwakilinya. Sebab Bamus juga merupakan wakil rakyat di tingkat Nagari berdasarkan untuk yang diwakilinya.
Perlu diketahui PAW Bamus yang terpilih ini bernama Virel Bramasta. Acara berjalan dengan khidmat dan lancar.