Airpura, Senin 30 Mei 2022 telah dilakukan Kegiatan Mini Loka Karya Tingkat Kecamatan yang bertema Peran Lintas Sektoral dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting yang bertempatan di Balai Penyuluh KB Kecamatan Airpura dihadiri oleh Ibu Surmayenti, S.Sos selaku Camat Airpura sebagai Narasumber Mini Loka Karya, Danramil Kec. Pancung Soal/Airpura, Kapolsek Kec. Pancung Soal/Airpura, Sekretaris Camat Airpura, Kepala UPT Puskesmas Airpura, KUA Kecamatan Airpura, Kepala Balai Penyuluh Pertanian Kecamatan Airpura, Dokter UPT Puskesmas Airpura, Pengurus IBI Ranting kecamatan Airpura, Tenaga Gizi Puskesmas Kecamatan Airpura, Ketua TP.PKK Kecamatan Airpura, Koordinator Statistik Kecamatan Airpura, Operator KUA Kecamatan Airpura. Pelaksanaan kegiatan tersebut dalam rangka pengawalan dan evaluasi pelaksanaan pendampingan keluarga dan pembinaan Tim Pendampingan Keluarga serta laporan kondisi pelaksanaan pendampingan keluarga dan program percepatan penurunan stunting di seluruh Kelurahan/Nagari dalam satu wilayah Kecamatan.
Pada kesempatan ini Camat Airpura Ibu Surmayenti, S.Sos dan sebagai Narasumber menyampaikan bahwa pokok permasalahan para Mini Loka Karya yaitu di hari Peran Lintas Sektoral Kecamatan Airpura Dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting Di Kecamatan Airpura. Adapun angka Stunting Dikecamatan Airpura pada saat ini terdapat 103 orang Anak penderita Stunting yang tersebar diwilayah Nagari se-Kecamatan Airpura. Dan pada tahun 2020 hanya terdapat 3 Nagari yang terkena stunting dan tahun 2022 secara keseluruhan Nagari se-Kecamatan Airpura yang terkena dampak stunting, dengan kondisi seperti ini perlu untuk semua lintas sektoral untuk menanggulangi dan membantu mengurangi penurunan stunting. Dari Pemerintah Pusat telah berupaya untuk penurunan stunting agar teratasi tetapi pada tahun 2020 sampai dengan 2022 terus terdapat penambahan stunting baik dari Nagari Pulau Rajo Inderapura dan Inderapura Timur lalu menyebar ke semua Nagari di Kecamatan Airpura.
Stunting adalah permasalahan gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam rentang yang cukup waktu lama, umumnya hal ini karena asupan makan yang tidak sesuai dengan kebutuhan gizi. Permasalahan stunting terjadi mulai dari dalam kandungan dan baru akan terlihat ketika anak sudah menginjak usia dua tahun. Bayi yang beresiko stunting dengan ciri-ciri yaitu BB kurang dari 2500 gr dan TB/PB kurang dari 48 cm. Untuk itu perlunya perndampingan keluarga dalam rangka deteksi dini faktor resiko stunting dengan melakukan upaya pencegahan dan meminimalisir faktor resiko stunting yaitu sebagai berikut:
1. Calon Penganting/Calon pasangan usia subur
2. Ibu Hamil
3. Ibu Pasca Persalinan
4. Anak Usia 0-5 tahun.
Perlu adanya peran penting di Tim pendampingan keluarga adalah:
1. Bidan sebagai pemberi pelayanan kesehatan
2. Kader PKK sebagai mediator
3. Kader KB sebagai pendamping keluarga
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!