Kecamatan Airpura Kabupaten Pesisir Selatan
Populer: Berita Pengaduan PPID
Telepon (0756) 7464085
Email airpurakec@pesisirselatankab.go.id
Informasi Publik

Melewakan Ninik Mamak Yang Baru dan Pemberian Gelar Sebagai Pemegang Harta Pusako di Minang Kabau

29 Oct 2022 20:37:15 WIB 102x dibaca
SELVI YULIVIA UTARI, A. Md
Melewakan Ninik Mamak Yang Baru dan Pemberian Gelar Sebagai Pemegang Harta Pusako di Minang Kabau
Airpura, Sabtu 29 Oktober 2022 telah dilaksanakan acara Pelantikan Gelar dan Melewakan Binik Mamak Yang Baru yang di selenggarakan di Kantor Kerapatan Adat Nagari Inderapura yang di hadiri oleh Ketua KAN Inderapura dan Ninik Mamak Nan 20 serta Bundo Kanduang, Danramil, Kapolsek, Camat Airpura Ibu Surmayenti, S.Sos, Camat Pancung Soal yang diwakili oleh Sekretaris Kecamatan, Wali Nagari se Kecamatan Airpura dan Pancung Soal. Ninik Mamak merupakan kepemimpinan tradisional sesuai pola yang telah digariskan adat secara berkesinambungan,dengan arti kata “ patah tumbuah hilang baganti” kaum masing- masing dalam suku dan nagari. Seseorang tidak akan dapat berfungsi sebagai ninik mamak dalam masyarakat adat, sendainya dalam kaum keluarga sendiri tidak mempunyai gelar kebesaran kaum yang diwarisinya. Penghulu terpilih karena tinggi tampak jauh gadang tampak dakek(jolong basuo)tinggi karena di sertakkan (ruas) gadang dilintang pungkam. Dalam ungkapannya Camat Airpura Surmayenti, S.Sos menyampaikan selamat dan amanah Kepada ninik mamak yang dilantik agar gelar dan beban tugasnya dapat menjalankan amanah yang diberikan dan dapat membantu sanak kemenakan kaum dan semua masyarakat di Inderapura. tugas seorang ninik mamak adalah menuruti alur yang lurus, menampuah jalan umum,memeliha harta pusaka serta membimbing anak kamanakan. Alur atau hukum yang benar melakukan kebiasaan melihara harta pusaka serta membimbing anak kamanakan.
Berikan Reaksi Anda
Bagikan Berita
0 Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar
Mohon masukkan nama Anda.
Mohon masukkan email yang valid.
Mohon tulis komentar Anda.