Airpura, Senin 14 Maret 2022 telah dilaksanakan kegiatan perihal Monitoring Evaluasi Kegiatan BUMNag dan UPK yang bertempatan di UDKP Kantor Camat Airpura dihadiri oleh Camat Airpura Ibu Surmayenti, S.Sos, Kabid SDA, UEM dan PKP Dinas DPMDPP&KB Kabupaten Pesisir Selatan Bapak Mukhtar. Is, SE, Wali Nagari se-Kecamatan Airpura, Pengurus BUMNag se-Kecamatan Airpura, UPK Kecamatan Airpura.
Pada kesempatan ini Ibu Surmayenti, S.Sos selaku Camat Airpura menyampaikan bahwa Pelasanaan kegiatan monitorin dan evaluasi BUMNag yang bertujuan yaitu selain untuk memonitor tingkat perkembangan BUMNag dan UPK di Kecamatan Airpura juga untuk mengetahui permasalahan dan hambatan-hambatan apa saja yang sering dihadapi baik oleh Pengurus BUMNag dan UPK dalam rangka pengelolaan dan pengembangan BUMNag di Kecamatan Airpura. Kabid SDA, UEM dan PKP Dinas DPMDPP&KB Kabupaten Pesisir Selatan Bapak Mukhtar. Is, SE menjelaskan bahwa permasalahan yang sering ditemui oleh BUMNag adalah kurangnya modal. Untuk itu agar pengurus BUMNag bisa mengumpulkan modal dari masyarakat dalam bentuk tabungan serta menghimbau kepada pemerintah Nagari untuk menunjang perkembangan BUMNag dan UPK yang ada di Nagari masing-masing dan BUMNag di Nagari juga harus aktif. Dan juga keluarnya regulasi baru dengan adanya penggabungan BUMNag dan UPK di Kecamatan Airpura.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!