Kecamatan Airpura Kabupaten Pesisir Selatan
Populer: Berita Pengaduan PPID
Telepon (0756) 7464085
Email airpurakec@pesisirselatankab.go.id
Informasi Publik

MUSNAG Rancangan Kegiatan Pembangunan (RKP) Nagari Inderapura Timur

23 Aug 2021 16:59:10 WIB 107x dibaca
SELVI YULIVIA UTARI, A. Md
MUSNAG Rancangan Kegiatan Pembangunan (RKP) Nagari Inderapura Timur

Pada hari ini Senin tanggal 23 Agustus 2021 telah dilaksanakan MUSNAG RKP (Rancangan Kegiatan Pembangunan) Nagari Inderapura Timur yang dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Airpura, PDTI Kecamatan Airpura, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa Kecamatan Airpura, Wali Nagari Beserta Perangkat, Ketua Bamus Beserta Anggota dan Tokoh Masyarakat Nagari Inderapura Timur

Adapun tujuan dari diadakannya MUSNAG Rancangan Kegiatan Pembangunan (RKP) Nagari Inderapura Timur Adalah :

1. Menerima Usulan dari Masyarakat untuk Kegiatan Tahun 2022 yang tertuang dalam RKP Nagari dan DURKP Nagari Tahun 2023

2. Merencanakan Kegiatan Pembangunan Nagari Tahun 2022

3. Melakukan Pembentukan Tim Penyusun RKP Nagari

4. Melakukan Pembentukan Tim Verifikasi RKP Nagari

5. Melakukan Pembentukan Tim TPBJ dan Tim PPHP

Berikan Reaksi Anda
Bagikan Berita
0 Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar
Mohon masukkan nama Anda.
Mohon masukkan email yang valid.
Mohon tulis komentar Anda.