Kecamatan Airpura Kabupaten Pesisir Selatan
Populer: Berita Pengaduan PPID
Telepon (0756) 7464085
Email airpurakec@pesisirselatankab.go.id
Informasi Publik

MUSNAG Rancangan Kegiatan Pembangunan (RKP) Nagari Inderapura Utara

24 Aug 2021 15:21:22 WIB 100x dibaca
SELVI YULIVIA UTARI, A. Md
MUSNAG Rancangan Kegiatan Pembangunan (RKP) Nagari Inderapura Utara

Pada hari ini selasa tanggal 24 Agustus 2021 telah dilaksanakan Acara MUSNAG Rancangan Kegiatan Pembangunan (RKP) Nagari Inderapura Utara yang dihadiri Oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Perekonomian Kantor Camat Airpura Bapak APRAL, SH , PDTI Kecamatan Airpura, Pendamping Desa Kecamatan Airpura, Pendamping Lokal Desa, Wali Nagari beserta Perangkat, Ketua Bamus Beserta Anggota dan Tokoh Masyarakat Nagari Inderapura Utara.

Pada Pelaksanaan MUSNAG Rancangan Kegiatan Pembangunan (RKP) Nagari Inderapura Utara Memiliki Maksud dan tujuan Adalah :

1. Merencanakan Kegiatan Pembangunan Nagari Inderapura Utara Tahun 2022

2. Menerima Usulan dari Masyarakat Nagari Untuk Kegiatan Pembangunan Tahun 2022 yang tertuang dalam RKP Nagari Tahun 2022 dan DURKP Nagari Tahun 2023

3. Melakukan Pembentukan Tim Penyusun RKP Nagari Inderapura Utara

4. Melakukan Pembentukan Tim Verifikasi RKP Nagari

5. Melakukan Pembentukan Tim TPBJ dan Tim TPPHP

Berikan Reaksi Anda
Bagikan Berita
0 Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar
Mohon masukkan nama Anda.
Mohon masukkan email yang valid.
Mohon tulis komentar Anda.