Kecamatan Airpura Kabupaten Pesisir Selatan
Populer: Berita Pengaduan PPID
Telepon (0756) 7464085
Email airpurakec@pesisirselatankab.go.id
Informasi Publik

Musyawarah Kelanjutan Program Redistribusi Tanah di Nagari Lubuk Betung Inderapura Kecamatan Airpura

23 May 2022 12:37:45 WIB 48x dibaca
SELVI YULIVIA UTARI, A. Md
Musyawarah Kelanjutan Program Redistribusi Tanah di Nagari Lubuk Betung Inderapura Kecamatan Airpura

Airpura, Selasa 17 Mei 2022 telah dilaksanakan Musyawarah Kelanjutan Program Redistribusi Tanah di Nagari Lubuk Betung Inderapura yang bertempatan di Sanggar Seni Kantor Wali Nagari Lubuk Betung dihadiri oleh Sekretaris Camat Bapak Legiandru, S.STP, Wali Nagari Lubuk Betung Inderapura, Danramil, Kepala Kampung. Program Redistribusi Tanah adalah pembagian lahan-lahan, yang dikuasai oleh negara dan telah ditegaskan menjadi obyek landreform kepada para petani penggarap yang memenuhi syarat ketentuan dalam Peraturan Pemerintahan No. 224 Tahun 1961. Pelaksanaan program redistribusi tanah di Nagari Lubuk Betung Inderapura yang sebelumnya akan dilaksanakan sebelum datang wabah virus Covid-19 tetapi karena dampak tersebut hingga saat ini Program Redistribusi Sertifikat Tanah belum terlaksanakan, sehingga masyarakat di Nagari Lubuk Betung Inderapura belum tahu kejelasan atau mendapat kepastian. Sehingga Pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pesisir Selatan atas Kelanjutan Program Redistribusi Sertifikat Tanah untuk menunggu keputusan kelanjutannya.

Berikan Reaksi Anda
Bagikan Berita
0 Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar
Mohon masukkan nama Anda.
Mohon masukkan email yang valid.
Mohon tulis komentar Anda.