Airpura Senin 1 Agustus 2022 telah dilaksanakan Musyawarah Rembuk Stunting di Nagari Inderapura Utara yang dihadiri oleh Camat Airpura Ibu Surmayenti, S.Sos TPP Kabupaten Pesisir Selatan, Forum Kecamatan Sehat, Puskesmas Airpura, Korlap KB Kecamatan Airpura, TPP Kecamatan Airpura, BAMUS Nagari Muara Inderapura, Bidan Desa, Kader-Kader Nagari, Guru TK/PAUD Nagari, LPMN Nagari, TP-PKK Nagari, Tokoh Masyarakat. Rembuk stunting merupakan rangkaian dari tahapan penyusunan perencanaan ditingkat desa untuk merumuskan kebijakan/ prioritas wajib sehubungan pengentasan stunting dalam rumusan RKP desa. Sesuai kewenangan desa, intervensi pencegahan stunting yang menggunakan Dana Desa dapat meliputi 5 paket layanan, antara lain layanan KIA, konseling gizi sanitasi dan air bersih, perlindungan sosial dan PAUD.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!