Kecamatan Airpura Kabupaten Pesisir Selatan
Populer: Berita Pengaduan PPID
Telepon (0756) 7464085
Email airpurakec@pesisirselatankab.go.id
Informasi Publik

Operasi Yustisi Gabungan di Pasar Lalang Panjang Inderapura Kecamatan Airpura

14 Jul 2021 15:29:39 WIB 144x dibaca
SELVI YULIVIA UTARI, A. Md
Operasi  Yustisi Gabungan di Pasar Lalang Panjang Inderapura Kecamatan Airpura

Pada hari selasa tanggal 13 Juli 2021 telah dilaksanakan Operasi Yustisi Gabungan di Pasar Lalang Panjang Inderapura Kecamatan Airpura Kabupaten Pesisir selatan,  yang dihadiri oleh Tim Gugus Satgas Covid-19 Kabupaten Pesisir Selatan, Bapak Camat Airpura, Danramil Kecamatan Pc.Soal/Airpura, Kapolsek Kecamatan Pc.Soal / Airpura, Tim Gugus Satgas Covid-19 Kecamatan Airpura dan Wali Nagari Lalang Panjang Inderapura.

Operasi Yustisi Gabungan ini dilaksanakan terhadap pelanggar  Perda No.6 Tahun 2020 , Operasi Yustisi Gabungan diberlakukan bagi masyarakat Pengguna jalan dan Pengunjung pasar  yang tidak memakai masker  baik itu Pelanggar dari kalangan Personal, Pelaku Usaha dan Kegiatan. Adapun sanksi Sosial yang diberikan Apabila telah melakukan Pelanggaran adalah Menyapu sampah yang ada di Pasar Lalang Panjang Inderapura Kecamatan Airpura.

 Dengan terjadinya Peningkatan kasus Covid-19 pada saat ini maka perlu Penegakkan Hukum (Gakkum) di Kecamatan Airpura. Operasi Yustisi Gabungan ini dilakukan dengan tujuan untuk Pencegahan dan Percepatan Penanganan Covid-19 di Kecamatan Airpura Kabupaten Pesisir Selatan dengan cara menerapkan Protokol Kesehatan didalam kehidupan sehari-hari dan mendukung Kegiatan Vaksinasi Covid-19 di Kecamatan Airpura.

"AIRPURA  AMAN DAN BEBAS DARI COVID-19 "

Berikan Reaksi Anda
Bagikan Berita
0 Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar
Mohon masukkan nama Anda.
Mohon masukkan email yang valid.
Mohon tulis komentar Anda.