Kecamatan Airpura Kabupaten Pesisir Selatan
Populer: Berita Pengaduan PPID
Telepon (0756) 7464085
Email airpurakec@pesisirselatankab.go.id
Informasi Publik

Pemasangan Patok Garis Batas Nagari Antar nagari Tanah Bakali Inderapura dan Nagari Inderapura Timur

10 Oct 2022 22:44:05 WIB 49x dibaca
SELVI YULIVIA UTARI, A. Md
Pemasangan Patok Garis Batas Nagari Antar nagari Tanah Bakali Inderapura dan Nagari Inderapura Timur
Airpura, Selasa 13 September 2022 Pemasangan patok sementara garis batas nagari telah dilakukan antara Nagari Tanah Bakali Inderapura dan Nagari Inderapura Timur yang dihadiri oleh Camat Airpura Surmayenti, S.Sos, Tim TPPBN Kecamatan Airpura, Tim TPPBN Nagari Tanah Bakali Inderapura, Tim TPPBN Nagari Inderapura Timur, Tim PPIDS UNP. Dalam Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman dan Penegasan Batas Desa, dijelaskan tujuan penetapan dan penegasan batas Nagari untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Nagari yang memenuhi aspek teknis dan yuridis. Titik pemasangan patok sementara yang dilakukan antar Kampung Tanah Bakali dan Kampung Koto Pandan yang terletak Tugu Tanah Bakali.
Berikan Reaksi Anda
Bagikan Berita
0 Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar
Mohon masukkan nama Anda.
Mohon masukkan email yang valid.
Mohon tulis komentar Anda.