Airpura, Jumat 7 Oktober 2022 Pembenahan tapak jembatan yang sebelumnya di curi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab hanya untuk kepentingan diri sendiri sehingga jembatan tersebut tidak bisa dilalui baik kendaran roda dua maupun kendaraan roda empat. Untuk itu perlunya pembenahan kembali tapak jembatan agar bisa dilalui oleh masyarakat di Kecamatan Airpura untuk melanjutkan aktivitasnya. Jembatan di Jalur 6 Tamuan Nagari Tanah Bakali bisa digunakan jalan pintas ke Nagari lain seperti jalur pintas ke Nagari Tluk Kualo dan Pulau Rajo, Nagari Palokan dan Nagari Inderapura Timur. Pembenahan jembatan di tinjau langsung oleh Wali Nagari Tanah Bakali Inderapura Bapak Apral, SH, Kepala Kampung Nagari, dan Masyarakat sekitar.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!