Airpura, Rabu 3 Agustus 2022 telah dilakukan peninjauan Peninjauan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan ke Kecamatan Airpura tentang Penetapan Kriteria Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu. Peninjauan tersebut dilakukan untuk menetapkan Indeks Kumulatif yaitu bobot dan Indeks Terintegrasi dalam kriteria fakir miskin dan orang tidak mampu.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!