Jl. Tamuan, Nagari Tanah Bakali Inderapura, Inderapura Tim., Kec. Airpura,
Kabupaten Pesisir Selatan.
Informasi Publik
Penyelesaian Sengketa Batas Nagari Antar Nagari Tanah Bakali Inderapura Dengan Nagari inderapura Tim
13 Oct 2022 14:53:08 WIB 79x dibaca
SELVI YULIVIA UTARI, A. Md
Airpura, Rabu 12 Oktober 2022 Tim TPPBN Kecamatan Airpura bersama Wali Nagari Antar Kedua Nagari, Ketua Bamus, TPP Kecamatan Airpura melakukan Penyelesaian Sengketa Batas Nagari Antar Nagari Tanah Bakali Inderapura Dengan Nagari inderapura Timur yang titik garis batas pada jalu 6 Tamuan yang membatasi jalan. Pokok persamalahan utama yaitu pada jalur 6 Tamuan terdapat 450 KK yang warganya merupakan Trasmigrasi, dari pihak Nagari Tanah Bakali Inderapura sebanyak 450 tersebut adanya dana anggaran Nagari berupa pembuatan jalan, pembedahan rumah dan fasilitasi lainnya dan warga yang sebanyak 450 KK tersebut tidak ingin pisah dari Nagari Tanah Bakali Inderapura. Sebaliknya Nagari Inderapura Timur mengklaim bahwa jalun 6 Tamuan merupakan bagian dari wilayah Inderapura Timur, sehingga titik penyelesaian tersebut tidak adanya kesepatakan dan akan diselesaikan di Kecamatan nantinya.