Airpura, Jumat 16 September 2022 Kecamatan Airpura telah melaksanakan Penyerahan kembali Fasilitasi SLRT ke Pihak Dinas Sosial Kabupaten Pesisir Selatan yang bertempatan di Kantor Camat Airpura dan di wakili oleh Kasubbag Perencanaan Keuangan dan Pelaporan Ibu Maidiarty. Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu atau SLRT adalah sistem layanan yang memastikan kelompok masyarakat miskin dan rentan miskin agar mendapatkan akses perlindungan dan pelayanan sosial baik yang berasal dari pemerintah pusat, provinsi dan daerah serta pihak lainnya dengan mengoptimalkan peran potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!