Jl. Tamuan, Nagari Tanah Bakali Inderapura, Inderapura Tim., Kec. Airpura,
Kabupaten Pesisir Selatan.
Informasi Publik
Penyerahan Kepada 5 Nagari Sertifikat Bebas ODF Kecamatan Airpura
22 Aug 2022 14:57:23 WIB 52x dibaca
SELVI YULIVIA UTARI, A. Md
Airpura, Rabu 17 Agustus 2022 telah dilakukan penyerahan sertifikat bebas ODF kepada 5 Nagari yaitu Nagari Tanah Bakali Inderapura, Nagari Muara Inderapura, Nagari Pulau Rajo Inderapura, Nagari Palokan Inderapura dan Nagari Lubuk Betung Inderapura yang di serahkan langsung oleh Camat Airpura Ibu Surmayenti, S.Sos dan Kepala Puskesmas Airpura Bapak Zulkarnaini Is, SKM.
Open Defecation Free (ODF) adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan, Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan, sehingga untuk memutuskan rantai penularan ini harus dilakukan rekayasa pada akses ini. Agar usaha tersebut berhasil, akses masyarakat pada jamban (sehat) harus mencapai 100% pada seluruh komunitas. Sedangkan Desa/Kelurahan ODF (Open Defecation Free) adalah Desa/kelurahan yang 100% masyarakatnya telah buang air besar di jamban sehat, yaitu mencapai perubahan perilaku kolektif terkait Pilar 1 dari 5 pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat. Di 5 Nagari yang mendapatkan sertifikat bebas ODF dikatakan telah bebas ODF dan masyarakatnya telah memiliki jamban atau tempat pembuangan sendiri.