Kecamatan Airpura Kabupaten Pesisir Selatan
Populer: Berita Pengaduan PPID
Telepon (0756) 7464085
Email airpurakec@pesisirselatankab.go.id
Informasi Publik

Penyuluhan dan Pencegahan Pemakaian Narkoba di Nagari Lubuk Betung Inderapura

04 Jul 2023 10:46:30 WIB 66x dibaca
SELVI YULIVIA UTARI, A. Md
Penyuluhan dan Pencegahan Pemakaian Narkoba di Nagari Lubuk Betung Inderapura
Airpura, Senin 3 Juli 2023 telah dilaksanakan kegiatan Penyuluhan dan Pencegahan Pemakaian Narkoba di Nagari Lubuk Betung Inderapura, kegiatan bertempatan di Kantor Nagari Lubuk Betung Inderapura yang dihadiri oleh Camat Airpura Surmayenti, S.Sos, Kapolsek Kecamatan Pancung Soal/Airpura, Korlap KB Kecamatan Airpura, TPP Kecamatan Airpura dan Masyarakat Nagari Lubuk Betung Inderapura. Pada kesempatan ini Camat Airpura Surmayenti, S.Sos menyampaikan dalam amanatnya tahapan penyalahgunaan berawal dari Kompromi, yang merupakan sikap tidak tegas dalam menolak narkoba, berlanjut kepada coba pakai yaitu mulainya mencoba karena ingin tahu atau adanya pengaruh pertemanan, berlanjut ke Habituasi yaitu mengulangi pemakaian hingga menjadi sebuah kebiasaan, setelah itu Adiksi merupakan ketagihan yang mendorong untuk terus menerus memakai narkotika dengan takaran yang kian meningkat. Selain itu merupakan penyalahgunaan dan termasuk melawan hukum. Camat Airpura juga menjelaskan pula bahwa pentingnya meningkatkan kewaspadaan seluruh komponen masyarakat dimana didalamnya termasuk pelajar terhadap ancaman narkoba, mengingat narkoba merambah ke wilayah tanpa batas, tidak mengenal status sosial. Harapan kedepan pembinaan ini semoga bisa terus dilaksanakan secara terus-menerus, sehingga akan menambah wawasan serta pemahaman tentang narkoba, selain itu juga diharapkan ada penambahan informasi tentang bagaimana dampak buruk dari menyalahgunakan narkoba bagi kesehatan tubuh.
Berikan Reaksi Anda
Bagikan Berita
0 Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar
Mohon masukkan nama Anda.
Mohon masukkan email yang valid.
Mohon tulis komentar Anda.