Pada hari ini Selasa tanggal 02 Maret Tahun 2021 telah dilaksanakan Rapat Pembahasan hasil Evaluasi APB Nagari Muara Inderapura yang dihadiri oleh PDTI, PD dan PLD serta Sekretaris Nagari Muara Inderapura , Rapat ini dipimpin Langsung Oleh Bapak Camat Aripura Bapak Mukhtar. Is, SE Pembahasan Evaluasi APB Nagari ini diikuti Oleh Sekretaris Kecamatan, Kasi Pemerintahan dan Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Perekonomian di Ruang Rapat Kantor Camat Airpura.
Pada Pembahasan Evaluasi APB Nagari Muara Inderapura lebih terfokus kepada pembahasan Kegiatan Nagari dengan Aturan dan Regulasi seperti :
1. Permendes No. 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Dana Desa Tahun 2021
2. PMK No. 222 Tahun 2020 tentang Penyaluran Dana Desa Tahun 2021
3. Permendagri No. 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa
4. Surat Edaran dan Peraturan Bupati yang menjadi Dasar Penginputan APB Nagari
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!