Airpura, Kamis 02 Juni 2022 telah dilaksanakan Rapat Kelanjutan Atas Belum Termanfaatkan Bangunan Pemerintah Kelas Jauh UPT.SDN 03 Airpura di Nagari Inderapura Timur yang bertempatan di SDN 03 Airpura Nagari Inderapura Timur Kecamatan Airpura dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan, Camat Airpura Ibu Surmayenti, S.Sos, Wali Nagari Inderapura Timur Bapak Basrel, Kordikwilcam Kecamatan Airpura Bapak Linus, S.Pd, Kepala UPT.SDN 03 Airpura Ibu Ilmiati, S.Pd, Tokoh Masyarakat, Komite, Wali Murid, Pemerhari Pendidikan Kecamatan Airpura. Pelaksanaan rapat kelanjutan kelas jauh di UPT.SDN 03 Airpura yang sebelumnya dilakukan peninjauan bangunan pemerintah ini yang tidak di pergunakan lantaran bangunan atau kelas jauh dari UPT.SDN 03 yang utama. Oleh karena itu rapat tersebut diadakan untuk pengambilan keputusan bagaimana dan pemanfaatan bangunan pemerintah tersebut untuk di gunakan, maka keputusan yang diambil yaitu bangunan/kelas jauh tetap di gunakan untuk tahun ajara yang baru tahun 2022/2023.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!