Pada hari selasa 09 Juli 2019 pukul 10.20 WIB telah berlansung Rapat Koordinasi BUM-Nag yang mana Bapak Camat Airpura menyampaikan kepada Wali Nagari Se-Kecamatan Airpura bahwa BUM-Nag adalah Penyelenggaraan Dana Negara dan kepada Pengurus BUM-Nag harus paham pula tentang kegunaan dana BUM-Nag, termasuk Wali Nagari jangan sampai tersandung. Wali Nagari adalah sebagai Komisaris gunakanlah dana tersebut sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!