Airpura, Kamis 17 Maret 2022 telah dilaksanakan Rapat Koordinasi yang bertempatan di UDKP Kantor Camat Airpura yang dihadiri oleh Camat Airpura Ibu Surmayenti, S.Sos, Forkopimca Kecamatan Airpura, Kepala Dinas/Instansi se-Kecamatan Airpura, Kordikcam Kecamatan Airpura, Pengawasn SD, SLTP se-Kecamatan Airpura, Kepala UPT SD, SLTP, SLTA se-Kecamatan Airpura, Wali Nagari se-Kecamatan Airpura. Pelaksanaan Rapat Koordinasi untuk menindak lanjuti tentang Pembuatan Jadwal Baru Vaksinasi.
Pada kesempatan ini Kapolsek Pc. Soal/Airpura Bapak Iptu Dedy Arma, SH.MH menyampaikan bahwa Pelaksanaan Vaksinasi untuk tingkat UPT.SDN dari 12 SDN Kecamatan Airpura ada sebagian SDN yang telah mencapai 70% dan 80%. Terkait Surat Edaran dari Sekretariat Daerah tentang Percepatan Vaksinasi di tingkat Kecamatan Airpura Maupun di tingkat Nagari, untuk itu perlunya mengikuti aturan agar penyelenggaraan vaksinasi berjalan dengan lancar dan sehubungan akan masuknya Bulan Suci Ramadhan perlu meningkatkan Pencapaian Vaksinasi karena Pencapaian Vaksinasi di Kecamatan Airpura masih rendah. Semoga setelah pencapaian vaksinasi di Kecamatan Airpura kita tidak perlu lagi memakai masker setiap saat.
Camat Kecamatan Airpura Ibu Surmayenti, S.Sos Juga menjelaskan bahwa Menindaklanjuti Surat Edaran dari Sekretariat Daerah mengenai Pembaharuan Jadwal Baru Vaksinasi dan Menindaklanjuti untuk anak usia 6-11 tahun yang belum di Vaksinasi agar melakukan ujian secara daring serta soal ujian akan di jemput orang tua murid langsung ke sekolah dan Sekolah yang melaksanakan Vaksinasi telah mencapai 80% agar melakukan ujian secara tatap muka. Pelaksanaan Vaksinasi ini perlunya dukungan dari semua pihak masyarakat maupun dari Dinas Instansi baik dari Nagari dengan melalui Kepala Kampung untuk menghimbau masyarakat melaksanakan vaksinasi begitu pun kepada pihak sekolah yaitu Kordikcam, Kepala Sekolah serta Guru-guru mendata anak-anak yang telah di vaksin dan belum di vaksin.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!