Airpura, Rabu 25 Mei 2022 telah dilaksanakan Rapat Koordinasi perihal dalam rangka Penegakan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum yang bertempatan di Gedung UDKP Kantor Camat Airpura diihadiri oleh Camat Airpura Ibu Surmayenti, S.Sos, Kasad Satpol PP Bapak Dalipal, Kabid Damkar Kabupaten Pesisir Selatan, Kapolsek Pancung Soal/Airpura, Forkopimca, Ketua KAN Inderapura, Wali Nagari se-Kecamatan Airpura, Tokoh Masyarakat/Ninik Mamak dan Tokoh Pemuda.
Pada kesempatan ini pelaksanaan rapat koordinasi yang menindaklanjuti surat edaran dari Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan perihal Penegakan Peraturan Daerah Nomot 1 Tahun 2016 tentang ketentraman masyarakat dan ketertuban umum
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!