Airpura, Senin 11 Oktober 2021 telah dilaksanakan Rapat staf diruang Rapat Kantor Camat Airpura yang dipimpin langsung oleh Camat Airpura Ibu SURMAYENTI, S.Sos
Rapat staf dilaksanakan dengan Seluruh ASN dan Honorer Kantor Camat Airpura, Camat Airpura menyampaikan untuk Tahun 2021 di Kantor Camat Airpura ada 4 (Empat) Orang ASN yang sudah Pensiun yang terdiri dari 3 (Tiga) Orang Kepala Seksi yaitu Kasi Kesejahteraan Sosial (SYAIFUL BAHRI, S.Pd.I), Kasi Pelayanan (AFDAL, SH), Kasi Trantib (MARTIUS) dan 1 (Satu) Orang Fungsional Umum Atas Nama (NELDA IRMAWILI). dengan Kondisi saat ini tentu kita perlu penambahan Pegawai dan hal ini perlu dibicarakan ke Pihak BKPSDM Kabupaten Pesisir Selatan Sekurang-kurangnya ada Penambahan ASN di Kantor Camat Airpura sebanyak 5 (Lima) Orang agar pelayanan dan Pelaksanaan Sistem Pemrintahan di Kecamatan Airpura berjalan dengan baik dan Lancar.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!