Pada hari Rabu 17 Juli 2019, selesai Melaksanakan Upacara Kesadaran Nasional dilanjuti Acara Sosialisasi Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang dilaksanakan di Ruang UDKP Kecamatan Airpura.
dalam hal ini, Bapak Camat Airpura menyampaikan Makalahnya tentang Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak,
Bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut adalah pencabulan, pemerkosaan dan pelecehan seksual.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!