Jl. Tamuan, Nagari Tanah Bakali Inderapura, Inderapura Tim., Kec. Airpura,
Kabupaten Pesisir Selatan.
Informasi Publik
Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika dan Obat Obat Terlarang
12 Sep 2023 11:01:11 WIB 52x dibaca
SELVI YULIVIA UTARI, A. Md
Airpura, Senin 11 September 2023 telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika dan Obat Obat Terlarang yang bertempatan di Nagari Muara Inderapura dihadiri oleh Camat Airpura Surmayenti, S.Sos, TPP Kecamatan Airpura, Kapolsek Kecamatan Pc. soal/Airpura, Ketua Bamus Nagari, Dokter Puskesmas Airpura, Danramil Kecamatan Pc Soal/Airpura, Wali Nagari Muara Inderapura, Remaja/Pemuda Nagari Muara Inderapura.
Pada kesempatan ini pencegahan narkoba memiliki tahapan yaitu tahapan penyalahgunaan berawal dari Kompromi, yang merupakan sikap tidak tegas dalam menolak narkoba, berlanjut kepada coba pakai yaitu mulainya mencoba karena ingin tahu atau adanya pengaruh pertemanan, berlanjut ke Habituasi yaitu mengulangi pemakaian hingga menjadi sebuah kebiasaan, setelah itu Adiksi merupakan ketagihan yang mendorong untuk terus menerus memakai narkotika dengan takaran yang kian meningkat. Upaya pencegahan yang bisa dilakukan bisa melalui penyuluhan bahaya narkoba seperti yang saat ini kita laksanakan, pola hidup sehat dan produktif, mengisi waktu dengan kegiatan yang positif, selektif dalam memilih pertemanan pentingnya meningkatkan kewaspadaan seluruh komponen masyarakat dimana didalamnya termasuk pelajar terhadap ancaman narkoba, mengingat narkoba merambah ke wilayah tanpa batas, tidak mengenal status sosial.