Jl. Tamuan, Nagari Tanah Bakali Inderapura, Inderapura Tim., Kec. Airpura,
Kabupaten Pesisir Selatan.
Informasi Publik
Sosialisasi Program Ketahanan Pangan di Nagari Inderapura Timur
31 Oct 2022 18:22:50 WIB 52x dibaca
SELVI YULIVIA UTARI, A. Md
Airpura, Selasa 25 Oktober 2022 telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai Program Ketahanan Pangan yang bertempatan Sanggar Seni Kantor Wali Nagari Inderapura Timur. Pelaksanaan sosialisasi Program Ketahanan Pangan yang berasal dari Dana Desa berupa Budidaya Nabati dan Hewani. Penggunan Dana Desa 2022 diatur oleh Perpres 104 tahun 2021 Pasal 5 Ayat 4 yaitu :
1. Program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40% (empat puluh persen)
2. Program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 2O% (dua puluh persen)
3. Program sektor prioritas lainnya.
Dalam acara sosilisasi dihadiri oleh Camat Airpura Surmayenti, S.Sos, Wali Nagari Inderapura Timur, TPP Kecamatan Airpura, Ketua Bamus Inderapura Timur, dan Tokoh Masyarakat.