Berita Pilihan
Kunjungan Kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Pesisir Selatan Ke Kantor Camat Kecamatan Airpura
Rabu, 17 Feb 2021, 10:11:51 WIB - 132 | Delvinda Efendi, SH
Pada Hari Selasa tanggal 16 Februari Tahun 2021 telah terlaksananya kunjungan Kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Acara Ini dipimpin Langsung Oleh Camat Airpura Bapak Mukhtar. IS, SE yang di hadiri Oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Pesisir Selatan beserta Anggota Komisi IV DPRD , Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pesisir Selatan dan Pendamping PKH Kecamatan Airpura dan Pendamping TKSK Kecamatan Airpura
Pada Acara ini Pembahasan Lebih terfokus pada pelaksanaan Penerima Manfaat BLT, Sembako dan PKH di Kecamatan Airpura , pada kesempatan ini Camat Airpura Bapak Mukhtar. Is, SE menyampaikan untuk Penerima PKH, BLT dan Sembako agar memberi LABEL Pada rumah Masing-masing Penerima Manfaat agar ada rasa malu bagi penerima manfaat yang tidak layak lagi.
Penerima PKH yang tidak termasuk ke dalam DTKS agar di Check Indent Ke Pusat supaya data yang di entry di DTKS itu Valid. Kadis Sosial menyampaikan Adapun Kriteria Penerima PKH adalah sebagai berikut:
1. Balita
2. Ibu Hamil
3. Anak Sekolah
4. Disabilitas
5. Lansia
Penyampaian Koordinator Pendamping PKH Kecamatan Airpura Menyampaikan Keluhan-keluhan di lapangan yang terjadi di Kecamatan Airpura terkait dengan Penerima PKH adalah :
1. Data yang dipakai Masih Data Lama
2. Masyarakat yang sudah mampu susah untuk di Graduasi mandiri
3. Adanya Perangkat Nagari yang Menerima PKH akan tetapi mereka tidak Mau Juga di Graduasi Mandiri sementara sudah Menerima Gaji Tiap Bulannya
Tanggapan Kadis Sosial Terkait Sembako Apabila di lapangan pemberian Sembako tidak sesuai dengan Harga uang nominal yang ada direkening, dan ada E-Warung yang nakal maka E-Warung tersebut akan di ganti dan E-Warung di Lapangan perlu diawasi oleh Pendamping jangan sampai Pendamping ikut bermain dengan Pemilik E-Warung
Dalam Pengentrian Data DTKS apabila data yang dientry Valid dan Sesuai dengan Data Keadaan sebenarnya maka Pemerintahan tersebut Bagus kalau data tidak Valid berarti Pemrintahannya tidak Bagus jangan sampai Wali Nagari dan Perangkat Nagari Masuk juga kedalam data DTKS. apabila ada perangkat nagari yang menrima PKH tapi Tidak mau di Graduasi Mandiri maka pendamping PKH Harus Tegas dalam Hal ini apabila Pendamping tidak sanggup menggraduasi Mandiri perangkat Nagari tersebut maka Pendamping Akan di Graduasi, untuk Pemberian Label Pada Rumah Warga Penerima Manfaat InsyaAllah sudah direncanakan
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pesisir Selatan menyampaikan Permasalahan Sembako dan PKH di Lapangan ada Gap/Perbedaan pendapat antara Wali Nagari dan Pendamping .Pendamping Agar Koordinasi dengan Pihak Wali Nagari Dan Kecamatan.
STATISTIK PENGUJUNG
1 Pengunjung Hari ini | 7 Pengunjung Kemarin | 32,225 Semua Pengunjung | 63,529 Total Kunjungan | 13.58.216.18, IP Address Anda